TINGKATKAN KUALITAS INSTRUMEN AKREDITASI, LPM ADAKAN WORKSHOP PENYUSUNAN INSTRUMEN SURVEI PENGGUNA
Kendari, LPM – Dalam rangka mempersiapkan dokumen borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi Perguruan Tinggi (APT), Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri Kendari adakan workshop penyusunan instrumen survei pengguna. Kegiatan dilaksanakan selama tiga hari, 13 sampai 15 Juni 2024, di Ruang Rapat LPM. Kegiatan dibuka oleh Kapus Audit dan Pengendalian Mutu, Dr. Sodiman, S.Fil.I., M.AG. mengatakan pengajuan ISK ini didasarkan pada Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Konversi Peringkat Akreditasi Dengan Menggunakan Instrumen Suplemen Konversi.
ISK digunakan untuk mengonversi peringkat akreditasi perguruan tinggi dari sistem peringkat lama atau B, ke sistem peringkat baru menjadi Baik Sekali,” ucapnya. Narasumber kegiatan ini adalah Muhammad Nur Akbar Rasyid, M. Pd., M.Ed., Ph.D yang merupakan Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu UIN Alauddin Makassar. Dalam pemaparannya Beliau memberikan gambaran terkait instrumen survei kepuasan pengguna dan menegasakan bahwa ”Item survei kepuasan pengguna yang digunakan baiknya mengakomodir permintaan akreditasi”.
Dalam proses pelaksanaan survey, diperlukan pembentukan tim yang dibagi menjadi: tim penyusunan instrumen, pengambilan data atau distribusian instrument, dan tim analsisi data dan tim pelaporan.Muhammad Nur Akbar Rasyid, M. Pd., M.Ed., Ph.D juga menekankan pentingnya lembaga validitas internal untuk menjamin kevalidan instrumen yang digunakan dalam survei. Lembaga tersebut dapat dibentuk oleh Rektor atau Dekan dengan melibatkan dosen kompeten dan terpercaya.
”Setelah instrumen disusun perlu divalidasi oleh lembaga terpercaya baik internal maupun eksternal”.
Dalam kegiatan workshop ini, narasumber juga membedah instrumen dan laporan kepuasan IAIN Kendari yang telah disusun oleh LPM, sehingga sesuai dengan permintaan borang akreditasi. (WA/TP)