IAIN KENDARI SIAP KONVERSI PERINGKAT AKREDITASI
Kendari, LPM – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Agama Islam Negeri Kendari melaksanakan finalisasi penyusunan borang Instrumen Suplemen Konversi (ISK) Akreditasi Perguruan Tinggi (APT). Kegiatan dilaksanakan selama empat hari, 28 sampai 31 Juli 2024, di Hotel Horizon Kendari.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag yang hadir membuka kegiatan mengatakan pengajuan ISK ini didasarkan pada Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Konversi Peringkat Akreditasi Dengan Menggunakan Instrumen Suplemen Konversi.
Prof. Husain menyampaikan pentingnya melakukan penyetaraan peringkat akreditasi menggunakan ISK untuk meningkatkan mutu dan daya saing perguruan tinggi.
“ISK digunakan untuk mengonversi peringkat akreditasi perguruan tinggi dari sistem peringkat lama atau B, ke sistem peringkat baru menjadi Baik Sekali,” ucapnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa target utama adalah menyelesaikan ISK dan segera mengirimkannya. Untuk itu, diperlukan kerja fokus dan terukur, serta kolaborasi dan komunikasi yang efektif dalam tim untuk mencapai target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Ketua LPM IAIN Kendari, Dr. Samrin, M.Pd mengatakan proses penyusunan borang ISK telah dimulai sejak Juni 2024.
“Sejak bulan Juni, tim kami telah bekerja keras untuk menyusun borang ISK, dan empat hari ini akan digunakan untuk finalisasi dokumen tersebut. Kami berharap hasilnya sesuai dengan yang diharapkan,” jelasnya.
Narasumber kegiatan yang akan memberikan pendampingan dalam proses finalisasi, Dr. Muh. Nur. Akbar Rasyid, M.Pd., M.Ed., Ph.D yang merupakan Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu UIN Alauddin Makassar. (TP)