Resmi Bertransformasi IAIN Kendari Menjadi UIN Kendari

Kendari, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari resmi bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari. Perubahan status tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2026 tentang Universitas Islam Negeri Kendari, yang menjadi tonggak sejarah baru dalam perjalanan pengembangan pendidikan tinggi Islam di Sulawesi Tenggara.
Transformasi ini merupakan hasil dari proses panjang yang telah ditempuh IAIN Kendari selama bertahun-tahun, sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperluas mandat kelembagaan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dengan status baru sebagai universitas, UIN Kendari memiliki ruang yang lebih luas untuk mengembangkan berbagai disiplin ilmu, memperkuat riset dan inovasi, serta meningkatkan daya saing di tingkat nasional maupun internasional.
Perubahan status tersebut juga menjadi kelanjutan dari perjalanan sejarah kelembagaan yang telah berlangsung hampir enam dekade. Cikal bakal UIN Kendari bermula dari berdirinya Fakultas Tarbiyah Filial IAIN Alauddin Ujung Pandang di Kendari pada 28 April 1967. Tiga dekade kemudian, pada tahun 1997, lembaga ini bertransformasi menjadi Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Sultan Qaimuddin Kendari. Selanjutnya, melalui Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2014, STAIN Kendari resmi berubah status menjadi IAIN Kendari. Kini, melalui Peraturan Presiden Nomor 49 Tahun 2026, perjalanan transformasi tersebut memasuki babak baru dengan lahirnya Universitas Islam Negeri (UIN) Kendari.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. H. Husain Insawan, M.Ag., menyampaikan rasa syukur atas terbitnya Peraturan Presiden yang menetapkan perubahan status IAIN Kendari menjadi UIN Kendari.
“Alhamdulillah, perubahan status IAIN Kendari menjadi UIN Kendari merupakan anugerah sekaligus amanah besar bagi seluruh sivitas akademika. Ini adalah hasil dari ikhtiar panjang, kerja keras, doa, dan kolaborasi seluruh pihak yang selama ini memberikan dukungan terhadap proses transformasi kelembagaan. Kami bersyukur cita-cita besar ini akhirnya dapat terwujud,” ungkapnya.
Menurut Prof. Husain, perubahan status tersebut bukan sekadar pergantian nama institusi, melainkan transformasi yang harus diikuti dengan peningkatan kualitas di seluruh aspek penyelenggaraan perguruan tinggi.
“Transformasi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan mutu akademik, memperluas pengembangan keilmuan, serta menghadirkan layanan pendidikan tinggi yang semakin berkualitas. UIN Kendari harus mampu menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman dengan sains, teknologi, sosial, humaniora, dan berbagai disiplin ilmu lainnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perubahan status menjadi universitas akan membuka peluang yang lebih luas bagi pengembangan fakultas dan program studi baru sesuai kebutuhan masyarakat dan perkembangan zaman. Selain itu, UIN Kendari juga akan memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra, baik di tingkat nasional maupun internasional, guna meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat.
“Status baru ini bukan garis akhir, tetapi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kami berkomitmen menjadikan UIN Kendari sebagai perguruan tinggi Islam yang unggul, inovatif, berdaya saing global, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa, khususnya di Sulawesi Tenggara,” tambahnya.
Prof. Husain juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Agama RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Menteri Sekretaris Negara, Kementerian Hukum RI beserta seluruh jajaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan hingga proses transformasi tersebut dapat terwujud.
“Atas nama pimpinan dan seluruh sivitas akademika, kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh pemangku kepentingan, para alumni, pengguna lulusan, mitra kerja, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan seluruh masyarakat Sulawesi Tenggara yang selama ini memberikan dukungan dan kepercayaan kepada IAIN Kendari. Semoga UIN Kendari dapat terus tumbuh menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Tenggara dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan negara,” tutupnya.
Resmi berubah menjadi UIN Kendari menandai dimulainya fase baru pengembangan perguruan tinggi Islam negeri di Sulawesi Tenggara. Dengan mandat yang semakin luas, UIN Kendari diharapkan mampu memperkuat integrasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai keislaman, melahirkan sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter, serta menjadi pusat pendidikan, riset, dan inovasi yang berkontribusi bagi kemajuan daerah, nasional, hingga tingkat global.
Humas
