KETUA Tugas dan Fungsi KetuaLembaga Penjaminan Mutu Dr. Asliah Zainal, MA A. Tugas Tugas Ketua adalah sebagai berikut: Memastikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu di IAIN Kendari berlangsung secara efektif; Merencanakan kegiatan-kegiatan yang terkait denganproses penjaminan mutu; Mengorganisir dan mengkoordinir kegiatan di lingkungan LPM; Mengontrol proses penjaminan mutu di IAIN Kendari; Memantau kinerja anggota LPM; Mengevaluasi proses penjaminan mutu demi perbaikan mutu secara berkesinambungan; Memimpin rapat dalam penyusunan draft penjaminan mutu; Mengesahkan kegiatan yang dilaksanakan oleh LPM; Melaksanakan kerjasama dengan institusi lain dan stakeholders terkait; Melaporkan kegiatan prosespenjaminan mutu dilingkungan IAIN Kendari kepada Rektor. B. Fungsi Fungsi ketua adalah membuat perencanaan strategik terkait pelaksanaan sistem jaminan mutu IAIN kendari