REAKREDITASI PRODI HTN, LPM IAIN KENDARI DAMPINGI PELAKSANAAN VISITASI
LPM IAIN Kendari, 4 Februari 2021 ~ Kegiatan reakreditasi program studi Hukum Tata Negara pada Fakultas Syariah sudah sampai pada tahap Asesmen Lapangan (AL) yang dilangsungkan secara daring pada tanggal tanggal 3-4 Februari 2021. Proses AL ini menghadirkan dua orang asesor yakni Dr. Ahmad Luthfi Hamidi, M.Ag dari IAIN Purwokerto dan Dr. Ayi Yunus Rusyana dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Proses Asesmen dihadiri oleh Rektor IAIN Kendari, Ketua Senat, Wakil Rektor, Kepala Biro AUAK, ketua LPPM, Ketua LPM, Dekan bersama jajaran pimpinan fakultas, mahasiswa, alumni dan stake holder Fakultas Syariah. Hadirnya unsur pimpinan dan lembaga merupakan bukti keterlibatan semua pihak terhadap proses akreditasi, mengingat bahwa proses akreditasi bukan hanya tanggung jawab pihak prodi dan fakultas sendiri melainkan tanggung jawab semua unsur yang ada di kampus IAIN Kendari.
Kegiatan Akreditasi/Reakreditasi merupakan salah satu upaya kampus untuk terus menjaga dan meningkatkan mutu program studi yang ada dilingkup IAIN Kendari. LPM selaku garda terdepan dalam mengawal mutu tentunya selalu berperan aktif dalam setiap kegiatan akeditasi/rekareditasi program studi.
Keterlibatan LPM dalam proses akreditasi diawali dengan kegiatan sosialisasi dan pendampingan penyusunan dokumen borang pada tiap prodi dan fakultas, kemudian memantau perkembangan status akreditasi pada Sapto hingga pendampingan pada proses asesmen lapangan oleh asesor. Hal ini merupakan agenda rutin yang selalu dilakukan oleh LPM pada setiap program studi yang melakukan akreditasi/reakreditasi.
LPM mengharapkan melalui sosialisasi dan pendampingan tersebut maka dapat menjadi acuan bagi penyusun borang akreditasi prodi dalam proses penyusunan borang, sehingga hasilnya mencapai predikat A atau unggul. Ketua LPM Dr. Asliah Zainal, MA mengatakan bahwa upaya ini dilakukan sebaga bentuk komitmen LPM demi mencapai target 6 prodi terakreditasi A pada tahun 2020/2021. Seperti diketahui bahwa pada bulan januari prodi Pendidikan Agama Islam telah mendapatkan predikat A. Hal ini dapat dijadikan acuan bagi IAIN kendari untuk terus dapat memperbaiki kinerja dan melengakapi keperluan borang akreditasi demi mendapatkan hasil yang maksimal (DS).