Sambut MBKM, LPM IAIN Kendari Wadahi Review Kurikulum Prodi yang berbasis MBKM dan OBE (Outcome Based Education)
LPM IAIN Kendari menyelenggarakan kegiatan review kurikulum untuk setiap program studi tingkat Sarjana dan Pasca Sarjana lingkup IAIN Kendari. Kegiatan review kurikulum dilaksanakan dalam tiga hari yaitu pada tanggal 28 – 30 Oktober 2021 yang bertempat di Hotel Claro Kendari. Peserta yang berpartisipasi dalam kegiatan ini sebanyak 61 peserta yang berasal dari tim penyusun kurikulum setiap program studi lingkup IAIN Kendari.
Ketua LPM IAIN Kendari, Dr. Asliah Zainal, MA mengawali acara dengan memberikan sambutannya. Beliau memaparkan bahwa kegiatan ini sebagai salah satu langkah LPM dan IAIN Kendari dalam melaksanakan pemutakhiran kurikulum sebagai syarat perlu dalam peningkatan akreditasi program studi.
Diketahui pada tahun 2020 sebelumnya LPM telah melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan kurikulum program studi yang juga turut menghadirkan para tim penyusun kurikulum prodi. Menindaklanjuti kegiatan tersebut maka tahun 2021 ini LPM kembali melaksanakan review terhadap kurikulum yang telah disusun tersebut. Dari kegiatan review kurikulum yang dilakukan diharapkan pihak prodi mampu menyempurnakan kembali kurikulumnya yang berbasis MBKM dan juga OBE.
Acara dibuka secara resmi oleh Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Faizah Binti Awad, M.Pd. Dalam paparan materinya, beliau memberikan arahan terkait rintisan kurikulum IAIN Kendari yang berbasis KKNI dan MBKM dalam rangka mewujudkan visi IAIN Kendari. Beliau menekankan bahwa sekarang ini IAIN Kendari sementara berupaya mengimplementasikan kurikulum MBKM. Oleh karena itu perlu adanya revisi kurikulum yang mampu mewadahi kebijakan MBKM. Hal ini juga akan turut mendukung proses beralihnya status dari IAIN menjadi UIN sebagaimana yang diharapkan oleh segenap warga IAIN Kendari.
LPM menghadirkan dua pemateri yang bertindak sebagai reviewer draft kurikulum program studi yaitu Dr. Arnidah, S.Pd, M.Si yang merupakan penggiat kurikulum dari Universitas Negeri Makassar dan Dr. Ir. Prastawa Budi, M.Sc. sebagai asesor BAN-PT yang berasal dari universitas Hasanuddin.
Dr.Arnidah, S.Pd selaku praktisi kurikulum menekankan bahwa pentingnya revisi kurikulum dilakukan secara berkala agar mampu menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan peserta didik dan kemajuan zaman. Adanya MBKM turut mengubah pola kurikulum yang diterapkan pada perguruan tinggi dimana kampus wajib mewadahi hak belajar mahasiswa diluar kampus selama 3 semester.
Pada pertemuan ini juga dibahas praktek baik dari pelaksanaan MKBM yang telah dilakukan oleh kampus Universitas Hasanuddin juga Universitas Negeri Makassar. Hal ini diharapkan mampu memberikan pandangan tersendiri bagi IAIN Kendari terkait teknis pelaksanaan dan penerapan kurikulum MBKM. (DS)