LPM LAKSANAKAN E-AMI DAN AUDIT TINDAK LANJUT

Kendari, LPM IAIN Kendari – Lembaga Penjaminan Mutu Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari selenggarakan Elektronik Audi Mutu Internal (E-AMI) dan Audit Tindak Lanjut (ATL) di Lingkup IAIN Kendari.
Ketua LPM IAIN Kendari, Dr. Samrin, M.Pd.I, memaparkan dalam sambutannya bahwa salah satu indikator pelaksanaan SPMI adalah Audit mutu internal dan tidank lanjut. Pelaksanaan E-AMI menjadi suatu keharusan untuk dilakukan untuk melihat audit mutu internal pada berbagai program studi. Untuk tahun ini seluruh lini, Lembaga, unit dan rektorat akan dilakukan audit mutu internal. Pelaksanaan E-AMI ini dilaksanakan mulai tanggal 30 Oktober – 13 November 2024. Pelaksanaan E-AMI ini menggunakan 2 waktu untuk dilemburkan yaitu sabtu dan minggu karena menyesuaikan dengan waktu yg dimiliki auditee.
Rektor IAIN Kendari, Prof. Dr. Husain Insawan, M.Ag., juga menyampaikan bahwa Audit mutu kali ini menggunakan audit secara elektronik ini merupakan satu kemajuan dalam merealisasikan program digitalisasi yang sudah dicanangka. Berdasarkan legaliatas hukum terkait standar nasional pendidikan tinggi (SNPT), yaitu terdiri dari tiga bidang pokok yaitu pendidikan dengan 8 standar, penelitian juga 8 standar dan pengabdian 6 standar. Rumusan pada tingkat jenjang tinggi. SNPT yang dilakukan oleh PT juga pada Prodi sesuai dengan tingkatannya masing-masing dan harus melampaui pada SNPT secara nasional. Penjaminan mutu secara nasional akan terus mengalami kemajuan disbanding tahun sebelumnya maka audit mutu ini untuk mengukur sampai di mana tindak lanjut dari hasil temua yang telah ditemukan sebelumnya. Selain itu untuk meningkatkan kualitas dan meningkatkan kompetitif dosen yang dimiliki, dengan rumusan SNPT bisa lebih kompetitif secara nasional sampai global. Ingernasionalisasi baik dosen, mahasiswanya mauoun sitasinya, diharapkan melalui kegiatan ini agar seluruh penyelenggaraan pendidikan bisa meningkatkan kemampuannya.
Kepala Pusat Audit dan Pengendalian Mutu Internal, Dr. Sodiman, S.Fil.I., M.AG. juga memberikan penjelasan terkait pembagian tugas auditor E-AMI dan Audit Tidak Lanjut tahun 2024 yang berisi Fakultas, Prodi, auditee, dan auditor. Penjelasan tentang pelaksanaan audit dalam kurun waktu 2 minggu, dilanjutkan penyampaian hasil temuan, pembuatan laporan, pelaksanaan audit tindak lanjut, ekspos dan penyusunan laporan audit tindak lanjut. Penjelasan istrumen audit yang digunakan. Termasuk template laporannya. Penjelasan kode etik auditor. Yang berisi kewajiban audit internal sebanyak 6 kewajiban.
Dengan dilaksanakannya Audit Mutu Internal (AMI) ini, diharapkan IAIN Kendari dapat terus berkembang menjadi Perguruan Tinggi yang unggul dan berdaya saing internasional, demi kemajuan pendidikan di Indonesia dan ditingkat global.
Penulis: Wa Alimuna & Tandri Patih
Editor: Tandri Patih

