Perkuat SPMI, LPM IAIN Kendari bersama LPM PTKIN se-Indonesia Teken Perjanjian Kerja Sama yang mengacu pada Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025

Padang, Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAIN Kendari resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan LPM Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia sebagai langkah strategis dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI). Kolaborasi ini secara khusus mengacu pada Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 yang menjadi pedoman terbaru dalam penjaminan mutu pendidikan tinggi.
Penandatanganan PKS ini merupakan bagian dari upaya kolektif PTKIN untuk menyelaraskan kebijakan, standar, serta praktik penjaminan mutu yang adaptif terhadap perkembangan regulasi dan tuntutan global. Melalui kerja sama ini, seluruh LPM PTKIN berkomitmen untuk memperkuat tata kelola mutu, meningkatkan kualitas layanan akademik, serta memastikan keberlanjutan peningkatan mutu di lingkungan perguruan tinggi.

Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025 sendiri menekankan penguatan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) sebagai fondasi utama dalam sistem penjaminan mutu. Oleh karena itu, sinergi antar-LPM PTKIN diharapkan mampu mempercepat adaptasi kebijakan serta meningkatkan efektivitas implementasi SPMI di masing-masing institusi.
Selain itu, kerja sama ini juga mencakup pengembangan kapasitas sumber daya manusia, penguatan sistem audit mutu internal, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data mutu. Kolaborasi ini diyakini akan mendorong peningkatan kinerja institusi, baik dalam akreditasi nasional maupun pengakuan internasional.
Melalui Perjanjian Kerja Sama ini, LPM IAIN Kendari bersama LPM PTKIN se-Indonesia menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan tinggi keagamaan Islam yang unggul, adaptif, dan berdaya saing global. Kolaborasi berkelanjutan ini diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan budaya mutu yang kokoh di lingkungan PTKIN.
Created by ahfn






